Eksil 1965 adalah warga Indonesia — mahasiswa, diplomat, seniman, dan pekerja — yang sedang berada di luar negeri ketika peristiwa G30S meletus. Ketika pemerintahan baru Orde Baru berkuasa, paspor mereka dicabut, nama mereka masuk daftar hitam, dan mereka dianggap “musuh negara”.
Sebagian besar tinggal di Tiongkok, Rusia, Jerman Timur, Belanda, hingga Cekoslowakia. Mereka tidak bisa pulang ke Indonesia karena takut ditangkap atau dibunuh. Banyak yang kemudian menjadi warga negara asing, sementara yang lain hidup sebagai stateless — tanpa kewarganegaraan.
Hidup di Pengasingan: Antara Kenangan dan Penyesuaian.
Bagi para eksil, hidup di negeri orang bukan sekadar soal mencari nafkah. Mereka harus belajar bertahan secara sosial dan emosional.
Di Moskow, ada yang menjadi penerjemah; di Beijing, ada yang menjadi guru bahasa Indonesia. Namun, di balik kehidupan baru itu, selalu ada rindu yang tidak tertuntaskan: rindu pada kampung halaman, bahasa ibu, dan makam orang tua yang tak bisa dikunjungi.
Seorang eksil bernama Sulami, misalnya, pernah menulis,
“Kami tidak pernah benar-benar bebas. Dunia kami luas, tapi tanah air kami hilang.”
‘Dibui Tanpa Jeruji’: Luka yang Tak Terlihat
Ungkapan “dibui tanpa jeruji” menggambarkan penderitaan psikologis para eksil 1965. Mereka tidak disiksa secara fisik, tetapi hidup mereka dibatasi oleh status politik yang menempel hingga akhir hayat.
Beberapa di antara mereka akhirnya diizinkan pulang setelah reformasi 1998. Namun, banyak yang memilih tidak kembali — karena tanah air yang mereka rindukan sudah tidak sama lagi.
Upaya Merekam Jejak dan Mengembalikan Martabat
Dalam beberapa tahun terakhir, kisah para eksil mulai diangkat kembali melalui film dokumenter, buku, dan pameran. Misalnya, film “Eksil” (2022) karya Lola Amaria menggambarkan perjalanan mereka dengan hangat dan jujur.
Komunitas seperti IKAPPI (Ikatan Keluarga Eksil 1965) juga berupaya menjaga hubungan di antara mereka dan memperjuangkan pengakuan atas hak-hak sipil yang pernah dirampas.
Refleksi: Memaafkan Sejarah, Mengingat Luka
Kisah para eksil 1965 adalah bagian dari sejarah Indonesia yang tidak boleh dilupakan. Mereka bukan hanya korban politik, tapi juga saksi bisu dari masa ketika perbedaan pandangan bisa menghancurkan kehidupan seseorang.
Mengakui keberadaan mereka bukan berarti membuka luka lama, melainkan menegakkan keadilan dan kemanusiaan — agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
Kesimpulan
Para eksil 1965 adalah generasi yang “dibui tanpa jeruji” — kehilangan tanah air tanpa pernah diadili.
Kini, setelah puluhan tahun, kisah mereka mulai menemukan tempatnya di hati masyarakat Indonesia.
Semoga dengan mengenang mereka, kita belajar untuk lebih menghargai perbedaan, menghormati kemanusiaan, dan menulis ulang sejarah dengan jujur..
🔗 Sumber & Referensi:
-
Buku “Para Eksil: Kisah Mereka yang Tak Bisa Pulang” – LIPI Press
-
Film “Eksil” (Lola Amaria, 2022)
-
Arsip Tempo: “Mereka yang Hilang Pasca G30S”
-
Kompas.com, Historia.id, dan The Conversation Indonesia

